SMK Negeri 1 Gesi terus berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan dana pendidikan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, sekolah menyampaikan Informasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 1 Tahun 2026 melalui papan pengumuman sekolah.

Penyampaian informasi ini merupakan salah satu bentuk keterbukaan sekolah dalam memberikan akses informasi kepada warga sekolah dan masyarakat terkait penggunaan dana BOSP. Informasi yang disajikan memuat rincian penggunaan dana selama periode Tahap 1 Tahun 2026 sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan operasional satuan pendidikan.

Dengan dipasangnya informasi penggunaan dana BOSP pada papan pengumuman, warga sekolah, orang tua/wali peserta didik, komite sekolah, serta masyarakat dapat mengetahui secara langsung pemanfaatan dana yang diterima dan digunakan oleh sekolah.
Pengelolaan dana BOSP dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan penyelenggaraan pendidikan dan peningkatan kualitas layanan pembelajaran di SMK Negeri 1 Gesi.
Kepala SMK Negeri 1 Gesi menyampaikan bahwa keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana BOSP merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi seluruh pihak dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.
“Transparansi penggunaan dana BOSP merupakan bentuk tanggung jawab sekolah kepada seluruh warga sekolah dan masyarakat. Kami berharap informasi ini dapat menjadi sarana keterbukaan sekaligus membangun kepercayaan bersama dalam pengelolaan dana pendidikan,” ujar pihak sekolah.
Melalui penyampaian informasi penggunaan Dana BOSP Tahap 1 Tahun 2026 ini, SMK Negeri 1 Gesi berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan sekolah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab, sehingga pemanfaatan dana dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik.