Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah, SMK Negeri 1 Gesi menyampaikan informasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 2 Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh warga sekolah melalui papan informasi sekolah.

Penyampaian informasi ini ditujukan kepada seluruh warga sekolah, meliputi peserta didik, orang tua/wali, guru, serta tenaga kependidikan, agar dapat mengetahui perencanaan dan pemanfaatan Dana BOSP yang diterima sekolah. Dana BOSP Tahap 2 Tahun 2025 digunakan untuk mendukung kegiatan operasional sekolah, peningkatan kualitas proses pembelajaran, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta kebutuhan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala SMK Negeri 1 Gesi menyampaikan bahwa publikasi penggunaan Dana BOSP ini merupakan bagian dari upaya sekolah dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik dan tata kelola keuangan yang bertanggung jawab. Melalui media website sekolah, informasi dapat diakses secara luas dan mudah oleh seluruh warga sekolah.

Sekolah juga membuka ruang komunikasi bagi warga sekolah yang ingin memberikan masukan, saran, maupun pertanyaan terkait penggunaan Dana BOSP, sehingga pengelolaan dana dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat optimal bagi peningkatan mutu pendidikan di SMK Negeri 1 Gesi.

Dengan adanya publikasi ini, diharapkan terjalin kepercayaan dan sinergi yang baik antara sekolah dan seluruh warga sekolah dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan berkelanjutan.