Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah, SMK Negeri 1 Gesi menyampaikan informasi rekapitulasi penggunaan Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) Tahap I Tahun 2025 kepada seluruh warga sekolah dan masyarakat.
Dana BOSP merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan yang bermutu, merata, dan terjangkau. Dana ini digunakan untuk mendanai kebutuhan operasional sekolah yang tidak dapat dipenuhi dari sumber lain.
Berikut ini adalah ringkasan penggunaan Dana BOSP SMK Negeri 1 Gesi Tahap I Tahun 2025:
Ringkasan Pemanfaatan Dana BOSP:
- Penerimaan Peserta Didik Baru
- Pengembangan Perpustakaan
- Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
- Pelaksanaan Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran
- Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Sekolah
- Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Pembiayaan Langganan Daya dan Jasa
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
- Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran
- Penyelenggaraan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Keahlian
- Penyelenggaraan Kegiatan dalam Mendukung Keterserapan Lulusan
- Pembayaran Honor
Seluruh proses penggunaan dana dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) BOSP yang berlaku, dan selalu diawasi oleh tim manajemen BOSP sekolah serta Komite Sekolah.
Kami membuka ruang dialog dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen kami terhadap tata kelola sekolah yang baik.
Hormat kami,
Tim Manajemen BOSP
SMK Negeri 1 Gesi