Skip to main content

Sragen — SMK Negeri 1 Gesi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih, transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik gratifikasi maupun pungutan liar (pungli).

Komitmen tersebut disampaikan melalui kampanye “Larangan Gratifikasi dan Pungutan Liar di Lingkungan Sekolah”. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan budaya integritas dalam penyelenggaraan pendidikan di SMKN 1 Gesi.

Jangan Memberi dan Jangan Meminta

Dalam imbauan tersebut, seluruh warga sekolah diingatkan untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pihak sekolah. Gratifikasi dapat berupa pemberian apa pun kepada pihak sekolah yang berkaitan dengan kepentingan atau pelayanan tertentu.

Selain itu, warga sekolah juga dilarang meminta pungutan liar dalam bentuk apa pun di luar ketentuan sekolah. Setiap kegiatan dan pelayanan di lingkungan sekolah diharapkan dilaksanakan secara transparan serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bersama Melawan Praktik Korupsi

SMKN 1 Gesi juga mengajak seluruh warga sekolah untuk melawan segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan pendidikan.

Tidak hanya menolak praktik yang melanggar aturan, warga sekolah juga diajak untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan yang jujur, adil, dan berkualitas.

Melalui imbauan ini, SMKN 1 Gesi ingin membangun kesadaran bahwa menjaga integritas merupakan tanggung jawab bersama. Lingkungan sekolah yang bersih tidak hanya tercipta dari aturan, tetapi juga dari sikap dan tindakan setiap warga sekolah.

“Integritas Dimulai dari Kita.”

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh warga SMKN 1 Gesi dapat ikut menjaga lingkungan pendidikan agar tetap bersih dari gratifikasi dan pungutan liar serta mendukung terciptanya pendidikan yang berintegritas.

SMKN 1 Gesi — Sekolah Bersih Menuju Pendidikan Berkualitas.